Puruk Cahu, MN. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah mendorong pemerintah kabupaten lebih fokus pada upaya peningkatan pendapatan daerah di sisa tahun anggaran.
“Substansi yang saya maksud adalah capaian kinerja dari program-program dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh pemerintah daerah untuk setiap urusan tentunya disertai dengan proyeksi pendapatan daerah,” kata Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi di Puruk Cahu, Selasa.19-Agustus-2025.
DPRD menerima Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025 dari pemkab setempat pada rapat paripurna yang dilaksanakan di Gedung DPRD
Dia mengatakan rancangan KUPA dan PPAS yang diterima oleh pihaknya itu akan segera akan ditindaklanjuti dan dibahas bersama pemerintah daerah sesuai dengan waktu dan jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD Murung Raya.
“Yang di mana nantinya akan menghasilkan kesepakatan sesuai dengan kebutuhan pembangunan untuk mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Murung Raya,” kata Rumiadi saat membuka sidang paripurna tersebut.
Dalam kesempatan itu juga Rumiadi berharap rancangan KUPA PPAS itu dapat menjawab berbagai permasalahan dan tantangan dalam melaksanakan pembangunan di daerah, terutama sektor yang belum tersentuh atau belum maksimal.
Pada rancangan penyusunan rancangan KUPA dan PPAS tahun anggaran 2025, Rumadi juga berpesan agar hendaknya nanti dalam pembahasan berfokus membahas substansi yang strategis.
Ditekannya dalam sektor pendapatan daerah tersebut menurut Rumiadi karena pada struktur KUA PPAS perubahan 2025 pendapatan daerah mengalami penurunan sebesar Rp99.659.261.000.00 dari nilai awal 2.579.197.332.860,00 menjadi Rp2.479.538.071.860.00.
Tentunya juga langkah-langkah penyusunan itu menurut Rumiadi kembali harus sebagaimana diatur dalam peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah tahun anggaran 2025.
Turut hadir dalam rapat itu mewakili Pemerintah Kabupaten Murung Raya, Plt. Sekda Murung Raya Sarwo Mintarjo yang langsung menyerahkan Rancangan KUPA dan PPAS tahun anggaran 2025, kepala OPD, anggota DPRD Murung Raya, unsur Forkopimda dan tamu undangan lainnya. Pungkasnya (Efn)